Jika kita ingin mengakses suatu web / blog, tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu alamat web / blog tersebut. Beda lagi jika kita ingin mencari sesuatu di internet, kita tidak perlu tahu alamat web / blog, yang kita lakukan hanyalah dengan mengetikkan katakunci (keywords) pada search engine (google misalnya). Kali ini, saya tidak akan membahas masalah search engine. Tapi…pada postingan ini, saya hanya akan sedikit berpendapat tentang pengertian domain.
Domain adalah suatu alamat web / situs / blog yang ada diInternet. Dengan adanya suatu domain, akan lebih memudahkan kita untuk mengingat alamat suatu situs / blog. Sebenarnya, komputer yang terhubung di dunia internet ini salin berkomunikasi melalui IP (Internet Protocol). Namun karena IP itu berupa suatu angka, maka untuk lebih memudahkan kita dalam mengingatnya, IP tersebut diganti dengan sebuah nama Domain. Contoh misalnya alamat situs yahoo.com memiliki IP 68.180.206.186, coba anda ketikkan angka tersebut di browser anda, maka anda akan langsung di bawa menuju situs yahoo.com.
Bayangkan jika seandainya tidak ada yang namanya domain, tentu setiap orang akan kesulitan untuk mengingat alamat web / blognya masing-masing.
Penamaan Domain
Tentu saja untuk menamai sebuah domain tidak bisa dilakukan secara sembarangan, Ada aturan-aturan teknis tertentu yang harus dipatuhi agar domain tersebut dapat dipandang sebagai domain yang valid. Pengalamatan berbasis domain menggunakan sistem berjenjang, mulai dari level paling atas (dikenal sebagai TLD, Top Level Domain), hingga jenjang di bawahnya. Ambil contoh situs web ini. Dari nama domainnya dapat dilihat bahwa alamat situs ini (http://dhani.singcat.com) merupakan subdomain dari domain Singcat yang bernaung dibawah TLD .com.
TLD .com (commercial) adalah suatu TLD internasional yang melingkupi host yang menangani aktifitas komersial. Selain itu, dikenal pula TLD .net (network) untuk jaringan, .org (organization) untuk organisasi lain-lain, .edu (educational) untuk lembaga pendidikan, .gov (government) untuk lembaga pemerintahan dan .mil (military) untuk kepentingan militer. Penetapan TLD internasional tersebut berada dalam wewenang ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers, www.icann.org), sebuah organisasi nirlaba internasional yang khusus menangani hal-hal yang berkaitan dengan alokasi IP di Internet, protokol-protokol yang digunakan, serta manajemen sistem penamaan berbasis domain. Sementara itu, pengelolaan TLD secara administratif merupakan wewenang dari IANA (Internet Assigned Numbers Authority, www.iana.org), yang juga merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mengemban fungsi koordinasi global di internet.
Pada mulanya, TLD .com, .net, maupun .org, digunakan sesuai peruntukannnya, namun belakangan karena pemilikan domain dibawah TLD ini bersifat bebas dan menerapkan prosedur yang otomatis, maka peruntukannya cenderung diabaikan. Diantara seluruh TLD internasional tersebut, TLD .com merupakan TLD yang paling laris. Mungkin ini berhubungan dengan demam DotCom yang saat ini sedang melanda dunia sehingga setiap perusahaan akan merasa ketinggalan jaman apabila belum memiliki domain sendiri dibawah TLD .com.
Dewasa ini, pengguna TLD internasional, terutama “trio” .net, .com, dan .org, sudah sangat berjubel. Bagi calon pemilik domain baru, akan sulit sekali untuk menemukan baik kata, maupun singkatan yang belum terpakai. Karenanya ICANN menetapkan beberapa TLD baru, diantaranya .info, .news, .biz, .museum, .coop, .name, dan .aero.
TLD Lokal
Selain TLD internasional, kita juga mengenal TLD lokal yang mencakup suatu negara tertentu (dikenal sebagai Country Code Top Level Domain, ccTLD). Sebagai contoh, ccTLD untuk Inggris adalah .uk, Malaysia .my, dan India .in. Sebuah ccTLD ditetapkan oleh ICANN, namun pengelolaannya diserahkan kepada lembaga yang ditunjuk di negara bersangkutan. Indonesia sendiri memiliki ccTLD .id dan pengelolaannya diserahkan kepada IDNIC (www.idnic.net.id)
Sebagai lembaga otoritas yang mengatur penggunaaan ccTLD Indonesia, IDNIC menetapkan beberapa subdomain bagi ccTLD .id sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Subdomain yang tersedia adalah .co.id (corporate, perusahaan), .net.id (network, jaringan atau ISP), .or.id (organization, organisasi lain-lain), go.id (government, lembaga pemerintahan), .ac.id (academy, lembaga pendidikan), dan .mil.id (military, lembaga militer). Belakangan ditambahkan pula subdomain .sch.id (school, sekolahan), .web.id (situs pribadi) dan .war.net.id (untuk Warnet).
Berbeda dengan pemilikan TLD global yang relatif bebas, maka IDNIC menetapkan aturan-aturan yang ketat untuk penggunaan domain berbasis Indonesia. Tujuannya selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga agar setiap domain hanya digunakan oleh mereka yang betul-betul berhak.
Beberapa negara termasuk beruntung karena memiliki ccTLD yang mudah diasosiasikan dengan istilah atau terminologi tertentu. Ambil contoh Tuvalu, sebuah negeri mungil ditengah samudera Pasifik. TLD .tv milik negara ini laris manis dikalangan pengelola stasiun televisi. Tidak heran, bahkan stasiun TV Indonesia, RCTI sampai merasa perlu meninggalkan domain rcti.co.id untuk berpindah ke domain rcti.tv. Nasib serupa dialami oleh Micronesia Prancis (French Micronesia) dimana domain .fm milik negara ini kondang dikalangan pengelola stasiun-stasiun radio. Tentu saja negara-negara bersangkutan dapat meraup devisa yang lumayan dari hasil berjualan domain ini.
Bagaimana dengan Indonesia? Walaupun ccTLD .id milik Indonesia dapat dengan mudah diasosiasikan dengan “identifikasi” atau “identitas” — yang pasti akan menarik perhatian mereka yang menginginkan domain yang unik-namun setidaknya hingga saat ini, IDNIC masih belum berniat untuk menjual domain berbasis Indonesia kepada pihak-pihak, baik perusahaaan, organisasi, atau perorangan yang tidak memiliki kaitan dengan Indonesia.
Yeaz PERTAMA!
BalasHapusNgomong-ngomong nieh, yang gratizan ada gak?
Kalo domain yang digunakan pertama kali di dunia maya, domain apa ya dan harganya berapa?
BalasHapusHmmm. iye yah sejarahnya gimana ya! aku belum pernah denger
BalasHapusmaaf bos mau nanya nih kalau,supaya domain kita di atas search engine (tertulis sponsor) gimana caranya bos?
BalasHapusNih solusi biar domain di awal search engine
BalasHapusNih solusi biar domain di awal search engine
BalasHapusPasang Camera Security @ Indonesia Protect your Home, Work & Loved One
BalasHapusAda lagi domain yang selalu di bawa bangsa blogger, he..he..he...
BalasHapusmanggut2, post yg sangat bagus.. jadi nambah pengetahuan!!
BalasHapusapakah jenis domain punyak karakteristik tersendiri di mata search engine?
BalasHapusmantap nih pembahasan untuk domainnya.hmm siap-siap beli domain nih hehehe
BalasHapusmeskipun sudah pernah beli domain tapi baru tahu artinya sekarang.
BalasHapusterima kasih banyak mas
Kebetulan nih,,, Ada Yang mau dapet domain TLD dot com Gratis ???
BalasHapusKunjungi www.agendomain.com
Mas bisa tukeran link kan ?? Link blog ini sudah saya tambahkan,,,bisa di cek..
TLD domain gw .com emang dah banyak sekali pake dot com ini..
BalasHapusPak kalo adsense for domain maksudnya apa yah, gimana cara pasangnya, terima kasih
BalasHapusMas mohon izin pasang link kursus-blog di blog saya.tks
BalasHapussalam kenal,
BalasHapusterima kasih ilmunya.
ni ada tutorial juga di YUPOCOM.COM
semoga bermanfaat...
kang mau nanya nih tentang blogspot....
BalasHapuskalo cara bikin menu di atas kaya website2 biasa gimana sih kang caranya di blogspot???
dari kemaren nyoba ga bisa2...
semisal pengen bikin,,about me,,contact,,dll kang...
trus ngbuat isinya kaya gimana kang...
hatur nuhun sa'acanna...
makasih infonya :)
BalasHapus